Baklak.News, SITARO — Setelah melalui sejumlah tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), akhirnya menatapkan 2 pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 27 November nanti.
Hal ini diperkuat dengan PENGUMUMAN NOMOR: 722/PL.02.3-Pu/7109/2/2024 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN 2024.
“Ada dua pasangan calon yang ditetapkan yakni Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng serta Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas,” kata Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, merujuk pada Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 451 Tahun 2024, Minggu (22/9/2024) malam.
Sekadar diketahui, setelah tahapan penetapan calon, selanjutnya adalah pencabutan nomor urut serta kampanye damai.
“Dengan ditetapkannya pasangan calon, kami berharap masing-masing pendukung boleh sama-sama dengan penyelenggara dalam mewujudkan Pilkada Sitaro yang aman dan damai,” harapnya. (gustap)