BAKLAK.NEWS, SITARO — Awal yang baik tersaji dalam pemerintahan Bupati Chyntia I Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas (CHIKA-BERANI).
Betapa tidak, dalam rilis hasil penilaian Ombudsmen Republik Indonesia, Pemkab Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) berhasil meraih nilai 88,46, perihal pelayanan publik. Capaian ini menempatkannya Pemerintahan CHIKA BERANI dalam Zona Hijau dengan kategori A.
“Puji Tuhan, kita boleh capai angka tersebut, yang mana dalam klasifikasinya itu menunjukkan bahwa kita ada pada kategori kualitas tertinggi,” kata Wakil Bupati, Hironimus Makainas, Senin (31/3/2025).
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan selama ini, khususnya dalam hal pelayanan publik.
“Apalagi, hasil evaluasi menunjukkan bahwa Kabupaten Sitaro telah memenuhi indikator pelayanan yang baik, mulai dari transparansi, efektivitas, hingga kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Tentu ini patut dibanggakan mengingat kabarnya nilai yang kita torehkan ini menempatkan Sitaro sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik berkualitas tinggi di Indonesia,” ujarnya.
Meski begitu, di satu sisi, sambung dia, capaian ini harus jadi cambuk untuk terus berbuat lebih lagi.
“Tak kalah penting adalah angka yang tertuang dalam hasil penilaian itu harus sesuai dengan yang ditunjukkan di lapangan,” kuncinya.
Sekadar diketahui, penilaian ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. (**)