BAKLAK.NEWS, SITARO — Proses relokasi serta penghapusan 2 desa yakni Pumpente dan Laingpatehi dari daftar desa di Kecamatan Tagulandang serta secara umum dari data based Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), terus bergulir.
Bahkan, disebut-sebut bahwa dalam waktu dekat, dua desa ini akan tinggal kenangan.

Diketahui, hari ini Rabu (7/5/2025), Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, menghadiri rapat bertajuk ‘Pembahasan Relokasi dan Penghapusan Nama Dua Desa Pulau Ruang’.
“Prosesnya terus bergulir, dan tadi saya bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra (Novia Tamaka) telah membahas tindaklanjut dari rencana relokasi masyarakat kampung Laingpatehi dan Pumpente,” kata Kaka Nanu, sapaan akrabnya.
Dikatakannya lagi, rencana ini terus dikebut realisasinya agar masyarakat di dua kampung tersebut makin cepat memperoleh kepastian hukum khususnya dalam hal administrasi kependudukan.
“Kalau terlalu berlarut-larut, kasihan juga mereka. Terlebih anak-anak yang akan menempuh pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap, setiap upaya yang dilakukan dalam mewujudkan rencana ini, bisa terealisasi sesuai harapan.
“Termasuk juga bantuan-bantuan kepada warga yang terdampak, kita akan terus perjuangkan,” kunci politisi Gerindra berdarah Mandolokang ini. (**)