BAKLAK.NEWS, SITARO — Menyikapi kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana bencana, Pemkab Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO), dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), siap memberi keterangan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Chyntia I. Kalangit melalui Kepala Pelaksana BPBD SITARO, Joickson Sagune.
Sagune mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Kejati Sulut saat ini.
“Bahkan, ketika diperlukan keterangan, kita siap untuk itu (Memberi Keterangan)” kata Sagune, Kamis (4/12/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar.
Bahkan, ia menegaskan jika saat ini BPBD Sitaro tetap fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pasca bencana erupsi Gunung Ruang.
“Saat ini kita masih konsentrasi pada dua agenda penting yaitu: Penuntasan penyaluran bantuan stimulan melalui Bank Mandiri, yang diperuntukkan bagi warga terdampak di Tagulandang dan Proses relokasi warga Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente ke Modisi, sebagai langkah penanganan jangka panjang bagi masyarakat yang tinggal di zona risiko tinggi. Mohon dukungannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Denny D. Kondoj turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana aman, rukun, dan damai di tengah dinamika yang berkembang.
“Cukup ikuti saja perkembangan kasusnya yang mana saat ini sudah di tangan jaksa. Tak perlu saling hujat atau pun memperkeruh situasi karena itu dapat memicu konflik atau masalah lain,” kuncinya.
Sekadar diketahui, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyimpangan terkait penyaluran dana stimulan bantuan rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang.
Adapun sasaran penggeledahan yakni salah satu ruangan di DPRD Kabupaten SITARO. (**)

















