BAKLAK.NEWS, SITARO — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO), kini sedang ramai memperbincangkan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Diketahui, tim Kejati Sulut menyambangi beberapa lokasi di Tagulandang serta Siau sehubungan dengan tindaklanjut terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana bantuan stimulan bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang.
Nah, menyikapi hal ini, Bupati Chyntia I. Kalangit, meminta masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tetap tenang.
“Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang bergulir saat ini,” kata Bupati Chyntia, Jumat (5/12/2025).
Sikap ini, kata dia lagi adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap layanan publik, terutama yang berkaitan dengan penanganan bencana.
Dia menyebut, pemeriksaan hingga penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di salah satu ruang kerja DPRD Kabupaten SITARO adalah bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihargai.
“Setiap langkah aparat penegak hukum adalah upaya mencari kebenaran serta memastikan penggunaan anggaran bantuan sesuai aturan dan kami mendukung penuh hal itu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya siap memberikan dukungan penuh, termasuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan aparat penegak hukum.
Sekadar diketahui, selain melakukan penggeledahan di rumah rakyat, tim Kejati juga mendatangi sejumlah toko penyedia material bangunan di Tagulandang yang diduga berkaitan dengan alur penyaluran bantuan stimulan. (**)

















