Baklak.News, SITARO — Sehubungan dengan berlakukannya Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, di mana masa jabatan Kapitalau bertambah dua tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga berimbas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM-Kampung).
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kampung Humbia, Kecamatan Tagulandang Selatan, menggelar Musyawarah Kampung, dalam rangka penyusunan perubahan RPJM-Kampung, Jumat (20/9/2024) di kantor Kampung Humbia.
Kapitalau Humbia, Silas Kakalang dalam penyampaiannya di awal pembahasan mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini, guna mengisi kekosongan rencana kerja pemerintah di dua tahun penambahan masa jabatan Kapitalau.
“Kalau sebelumnya, RPJM-Kampung Humbia itu dari tahun 2021-2027. Nah, hari ini kita sama-sama membahas program ataupun rencana kerja untuk di dua tahun tambahan masa kerja Kapitalau sehingga menjadi RPJM-Kampung 2021-2029,” kata Kakalang.
Ia berharap, dalam pembahasan nanti, para peserta rapat tetap memperhatikan arah kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Tentunya juga, apa yang jadi bahasan nanti tidak meninggalkan apa yang menjadi visi dan misi ataupun program kerja Kapitalau,” tuturnya.
“Dan hasil dari Pembahasan ataupun musyawarah yang kita lakukan saat ini, merupakan kunci keberhasilan pembangunan yang ada di Kampung kita,” tambahnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tagulandang Selatan, Rusli Bawotong, SH yang hadir mewakili camat, mengharapkan keterlibatan dan sikap proaktif dari semua peserta musyawarah.
“Kehadiran kita di sini adalah untuk membahas program kerja kampung. Silahkan sampaikan ide-ide cemerlang. Kalau perlu ada ribut-ribut sedikit juga tidak mengapa. Yang penting output-nya adalah mufakat yang positif untuk kemajuan kampung Humbia. Dan hasil bahasan hari ini akan jadi tolok ukur pelaksanaan kegiatan lima tahun ke depan,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua MTK, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya. (gustap)