BAKLAK.NEWS, SITARO — Aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), nampaknya bakal dibuat sibuk jika kabar ini benar adanya.
Betapa tidak, mencuat kabar yang mana ada beberapa Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) saat ini sedang dipusingkan dengan warisan utang pejabat lama.
Bahkan, kabarnya ada yang sudah sampai ke ranah hukum di mana sang rekanan atau pemberi utang sudah tidak mau lagi membuka ruang negosiasi dengan alasan utama yakni sudah terlalu lama komitmen pembayaran tertunda.
“Bicara anggaran, tentu setiap tahun kita punya (Dana Desa dan Alokasi Dana Desa), hanya saja problemnya adalah kita tidak punya pos anggaran untuk bayar utang, apalagi kalau nilainya sudah puluhan juta. Itulah yang bikin saya jadi bingung bagaimana caranya membayar utang warisan ini,” ungkap salah satu Kapitalau yang meminta namanya tak dipublis, Selasa (3/6/2025).
Ia juga mengaku sudah pernah mengonsultasikan hal ini ke OPD terkait, dan hasil yang didapat adalah tetap harus dibayar.
“Nah, sekarang mau bayar pakai anggaran yang mana, sedang alokasi anggaran yang diterima sudah ada pos-nya masing-masing,” ujarnya.
Ia pun berharap persoalan ini boleh jadi atensi OPD terkait, sehingga tidak membuat dirinya bersama para pejabat yang baru terjebak di area penyalahgunaan anggaran hanya karena niat menuntaskan utang warisan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sitaro, Ironers Sikome, ketika dikonfirmasi, mengaku baru mendengar hal ini.
“Kalau soal utang piutang akibat keterlambatan pencairanan dana desa, saya kira itu adalah hal biasa. Tapi, kalau kemudian ternyata ada yang diwariskan dan itu dalam jumlah yang besar, saya justru baru terima informasinya,” aku Sikome.
Namun demikian, Iron, sapaan akrabnya, berjanji akan menindaklanjuti kabar ini lewat melakukan koordinasi dengan para camat serta kapitalau.
“Prinsipnya adalah yang namanya utang, itu harus dibayar. Apalagi jika utang itu tercatat sebagai utang pemerintah (kampung), maka wajib dilunasi,” tegasnya sembari berjanji akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kita juga akan telusuri, buka setiap catatannya apakah utang itu dipakai untuk kepentingan perintah atau justru hanya senang sendiri. Kalau untuk urusan pribadi, tentu akan lain ceritanya. Pasti akan berurusan dengan hukum,” kunci pejabat yang dikenal periang ini. (gustap)