BAKLAK.NEWS, SITARO — Dugaan penyalahgunaan wewenang sehubungan dengan pemanfaatan dana pada proyek revitalisasi senilai kurang lebih Rp700 juta, di SDN Inpres Mahangiang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO), mencuat.
Adalah Kepala Sekolah (Kepsek), AM alias Mangolo, diduga telah memonopoli tugas dan fungsi bendahara panitia pelaksana kegiatan dengan menahan nyaris semua anggaran proyek.
Hal ini sebagaimana diungkapkan sumber terpercaya kepada media ini, Selasa (4/11/2025).
“Tidak ada niat dari saya untuk ikut campur dalam urusan proyek tersebut, tapi sebagai masyarakat, tentu saya punya hak dan tidak ingin potensi-potensi penyelewengan uang rakyat itu terjadi. Dengan diambil alihnya peran bendahara oleh Pak Kepsek sebagaimana di SDN Inpres Mahangiang, itu tentu sangat berpotensi terjadi penyalahgunaan. Bukan cuma wewenang, tapi bukan tidak mungkin ini menjadi jalan masuk untuk penyalahgunaan anggaran,” ujar sumber yang meminta namanya tak dipublis.
Ia juga mengaku tak terima ketika uang proyek tersebut dikuasai oleh Kepsek, karena dengan begitu potensi-potensi kebocoran akan lebih mudah terjadi.
“Buat apa punya bendahara panitia jika kemudian fungsinya diminimalisir. Lagian, apakah dibenarkan seorang Kepsek menahan uang yang harusnya adalah tugas bendahara,” bebernya sembari memperlihatkan sebuah video pendek yang memperlihatkan suasana bagi-bagi duit kepada beberapa orang yang disebut-sebut merupakan para pekerja proyek.
Diketahui, dalam video pendek berdurasi kurang lebih 39 detik tersebut, nampak seorang pria berperawakan mirip Kepsek duduk di balik meja dalam sebuah ruangan sambil memegang sebuah buku yang diduga merupakan catatan atau rekapan keuangan proyek revitalisasi.
Kemudian terlihat beberapa orang yang diduga adalah pekerja proyek menghampiri meja tersebut sambil membungkuk seperti sedang menulis atau bertanda tangan.
Nah, terkait informasi kurang sedap itu, Kepsek Mangolo, langsung membantah.
Ia berkilah jika ia hanya melaksanakan perannya sebagai penanggungjawab dalam proyek yang teknis pekerjaannya diserahkan ke panitia swakelola itu.
“Sebagai penanggungjawab, saya cuma mengamankan uang negara agar jangan sampai disalahgunakan,” kilah Mangolo via sambungan telepon.
“Kalau saudara kurang yakin, bisa datang langsung ke sini (sekolah),” serunya sembari meminta wartawan media ini membawa surat tugas dari Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Bendahara Panitia, Tresni Jacob, ketika dikonfirmasi, memilih bungkam.
“Silahkan bapak (Wartawan) tanya langsung ke Pak Kepsek, karena dia yang urus semua,” pintanya singkat.
Sekadar diketahui, informasi yang diterima wartawan media ini, dari total Rp709.535.000 anggaran proyek tersebut, kurang lebih Rp500 juta telah dicairkan.
Mirisnya, bendahara panitia kabarnya hanya mengelola Rp10 juta, sisanya ditahan oleh Kepsek. (**)
















