Baklak.news, Bolsel— Disdikbud Bolsel sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, tentang petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), penyelenggaraan PAUD dan kesetaraan.
Diikuti kepala satuan dan bendahara dari 106 satuan PAUD, dan Empat perwakilan satuan pendidikan kesetaraan, sosialisasi berlangsung di lapangan Futsal kawasan kantor pemerintahan setempat, Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kepala Disdikbud Bolsel Rante Hattani dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Delfian Thanta mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan mengoptimalisasi pemanfaatan Dana BOSP tahun 2025.
“Kebijakan ini dipandang perlu dalam rangka mendukung visi kebijakan menteri pendidikan kita yang baru Bapak Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, yaitu pendidikan bermutu untuk semua,” baca Delfian.
Dikatakannya, pemerintah terus bekomitmen memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk jenjang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.
Kebijakan pengelolaan Dana BOSP tahun 2025, kata Delfian, diformulasikan untuk mendukung pembelajaran yang bermutu dan merata melalui perencanaan yang berbasis kebutuhan, tata kelola transparan, dan anggaran yang berdampak langsung kepada murid.
Dalam penerapan dana BOSP tahun 2025, lanjut Delfian, bertujuan mendukung transformasi pendidikan yang mendorong siswa untuk berpikir kritis, kreatif, dan adaptif terhadap teknologi termasuk Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).

“Ini juga untuk pemulihan metode pembelajaran dengan deep learning atau pembelajaran mendalam,” terang Delfian.
Ia beharap peserta sosialsiasi memahami secara keseluruhan setiap poin dalam Permendikdasmen.
“Manfaatkan kegiatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan menyamakan persepsi sehingga tidak ada lagi keraguan dalam implementasi di lapangan,” kata Delfian.
“Mari kita jadikan dana BOSP ini sebagai instrumen nyata untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” tutupnya.