Baklak.news, KOTAMOBAGU– PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) menggelar sosialisasi dan konsultasi publik penyusunan revisi dokumen rencana pascatambang (RPT) Blok Bakan, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, pada 18-19 Desember 2025.
Kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen PT JRBM dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan.
Konsultasi publik tersebut di hadiri Dua kepala daerah. Yaitu, Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru dan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi. Hadir juga unsur DPRD, OPD provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan serta manajemen PT JRBM.
Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi dalam memastikan pengelolaan tambang dan masa pascatambang berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Teknik Tambang PT JRBM Demang Rangga Brata mengatakan, penyusunan RPT dilakukan secara komprehensif dan terbuka pada masukan publik.
Rencana Pascatambang, kata Demang, disusun secara menyeluruh, mencakup pemulihan lingkungan, penguatan sosial budaya, serta pengembangan ekonomi masyarakat sekitar tambang.
“Masukan dari pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi landasan penting agar rencana pascatambang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang,” kata Demang.
Ia menegaskan, dokumen tersebut disusun merujuk pada Studi Kelayakan yang telah disetujui dan sesuai regulasi.
Kontrak Karya JRBM masih berlaku hingga 2034 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan itu, Superintendent Environmental PT JRBM Ery Judhianto memaparkan materi teknis RPT. Ia menjelaskan rencana pemulihan lingkungan, pengelolaan kawasan pascatambang, serta komitmen keberlanjutan lingkungan dan sosial perusahaan.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengatakan, konsultasi publik sangat penting sebagai forum transparansi dan partisipasi.
“Kita harus belajar dari apa yang terjadi di daerah lain. Pengelolaan tambang harus memberikan keuntungan bagi semua pihak, terutama masyarakat di lingkar tambang,” tegasnya.
Ia juga menekankan setiap rencana pengelolaan tambang ke depan wajib melibatkan publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Di tempat yang sama, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengapresiasi kontribusi PT JRBM dalam program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai memberi dampak nyata.
“Kami mendorong adanya forum lanjutan agar program prioritas dapat diselaraskan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” ujarnya.
General Manager External Relation and Security PT JRBM Andreas Saragih mengatakan, selama beroperasi PT JRBM tidak hanya fokus pada kegiatan produksi, tetapi juga pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui program PPM.
“Ke depan, arah program ini akan semakin diarahkan pada kemandirian ekonomi warga, sehingga ketika memasuki masa pascatambang, masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” kata Andreas.
Konsultasi publik ini berlangsung dalam dua sesi tanya jawab. Perwakilan pemerintah, masyarakat, media, dan LSM menyampaikan berbagai masukan, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan kawasan konservasi, pengelolaan sampah, mitigasi bencana, tata ruang, hingga reklamasi lahan.
Secara umum, forum juga memberikan apresiasi terhadap arah program PPM JRBM yang kini semakin difokuskan pada penciptaan kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar bantuan jangka pendek.
Panitia juga membagikan formulir masukan bagi seluruh peserta sebagai sarana penjaringan aspirasi tertulis.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RPT PT JRBM oleh perwakilan pemerintah daerah, DPRD, Dinas ESDM dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, serta pihak perusahaan. (***)
















