• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Sabtu, 10 Juni 2023
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polri Masih Dalami Pengaduan Mantan Istri Bupati Aceng Fikri

Admin by Admin
Selasa, 4 Desember 2012
in Peristiwa
0
Polri Masih Dalami Pengaduan Mantan Istri Bupati Aceng Fikri
Jakarta – Mabes Polri masih mempelajari laporan pengaduan Fanny Octora, mantan istri Bupati Garut Aceng Fikri. Seperti diketahui, Fanny dan kuasa hukumnya melaporkan pasal penipuan terkait nikah kilat Fanny dan Aceng.

“Kita perlu melakukan pendalaman terhadap permasalah yang ada, sehingga kita perlu waktu apakah ini bisa dilanjut ke penyidikan atau tidak,” ujar Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Selasa (4/12/2012).

Menurut Agus, pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Fanny kemarin belum rampung. Rencananya penyidik akan kembali meminta keterangan Fanny terkait laporannya kemarin.

“Tapi yang bersangkutan tidak hadir mungkin di lain waktu,” jelas Agus.

Fany melaporkan sejumlah tudingan terhadap Aceng Fikri, ke Mabes Polri, kemarin. Laporan mulai dari pidana penipuan, penghalang perkawinan, fitnah hingga perbuatan tidak menyenangkan.

Aceng disangkakan melanggar pasal 280 tentang penghalang pernikahan, Dimana saat menikahi Fany, Aceng dengan sengaja tidak memberitahu bahwa dirinya telah menikah.

Pasal 378 mengenai adalah tindak pidana penipuan karena ada janji-janji yang tak terpenuhi. Bahwa waktu akan melakukan pernikahan, dia menganggap sudah sebagai duda, tapi ternyata masih mempunyai istri.

Sedangkan pasal 310 KUHP tentang fitnah atau pencemaran nama baik, karena banyak pernyataan-pernyataan Aceng di media massa yang menurut Fany, sarat dengan fitnah.

Terakhir, pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

(ahy/lh) – sumber

Tags: peristiwa

Related Posts

AJI Manado Kecam Tindakan Polres Tomohon Jemput Paksa Wartawan Terkait Pemberitaan Judi
Berita Utama

AJI Kawal Kasus Tabrak Lari Ryo Noor di Minahasa, Akan Dibawa ke Komite Keselamatan Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023
Jalan Panjang Daging Satwa Liar Penuhi Kebutuhan di Sulut
Peristiwa

Jalan Panjang Daging Satwa Liar Penuhi Kebutuhan di Sulut

Jumat, 23 Desember 2022
Korban Longsor di Paal Dua Meninggal, Sempat Dievakuasi Gunakan Mobil Dinas Danrem 131/Santiago
Berita Utama

Korban Longsor di Paal Dua Meninggal, Sempat Dievakuasi Gunakan Mobil Dinas Danrem 131/Santiago

Sabtu, 5 Maret 2022
Berita Utama

Kodim 1309/Manado Cepat Turun ke Lokasi Banjir Bantu Warga Singkil

Sabtu, 5 Maret 2022
Koramil 1309-01/Tuminting Serbu Ternate Tanjung, Bersihkan Sisa Banjir
Berita Utama

Koramil 1309-01/Tuminting Serbu Ternate Tanjung, Bersihkan Sisa Banjir

Jumat, 4 Maret 2022
Hadapi Cuaca Buruk dan Bencana Alam, Kolonel Daniel Lalawi Tetap Siagakan Prajurit Kodim 1309/Manado
Berita Utama

Hadapi Cuaca Buruk dan Bencana Alam, Kolonel Daniel Lalawi Tetap Siagakan Prajurit Kodim 1309/Manado

Jumat, 4 Maret 2022
Next Post
Jangan Sembarangan Makan Saat Lapar Berat

Jangan Sembarangan Makan Saat Lapar Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

POPULAR NEWS

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis  Berkunjung ke Keuskupan Manado

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Berkunjung ke Keuskupan Manado

Selasa, 15 Maret 2022
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat  Minahasa

3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat Minahasa

Sabtu, 6 November 2021
Pemilihan Putra Putri Dirgantara Sulut 2022 Berakhir. Ini nama-nama Pemenangnya

Pemilihan Putra Putri Dirgantara Sulut 2022 Berakhir. Ini nama-nama Pemenangnya

Selasa, 15 Maret 2022

EDITOR'S PICK

Korban Longsor di Paal Dua Meninggal, Sempat Dievakuasi Gunakan Mobil Dinas Danrem 131/Santiago

Korban Longsor di Paal Dua Meninggal, Sempat Dievakuasi Gunakan Mobil Dinas Danrem 131/Santiago

Sabtu, 5 Maret 2022
Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Pinolosian, Wabup Bolsel: Tingkatkan Frekuensi Ibadah

Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Pinolosian, Wabup Bolsel: Tingkatkan Frekuensi Ibadah

Kamis, 23 Februari 2023
Bupati Iskandar Kamaru Launching Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Bupati Iskandar Kamaru Launching Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Senin, 24 Januari 2022
AJI Manado Gelar Diskusi Independensi Media dan Demokrasi di Kepulauan Sitaro

AJI Manado Gelar Diskusi Independensi Media dan Demokrasi di Kepulauan Sitaro

Jumat, 12 Mei 2023

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.