• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Rabu, 1 Februari 2023
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polri Masih Dalami Pengaduan Mantan Istri Bupati Aceng Fikri

Admin by Admin
Selasa, 4 Desember 2012
in Peristiwa
0
Polri Masih Dalami Pengaduan Mantan Istri Bupati Aceng Fikri
Jakarta – Mabes Polri masih mempelajari laporan pengaduan Fanny Octora, mantan istri Bupati Garut Aceng Fikri. Seperti diketahui, Fanny dan kuasa hukumnya melaporkan pasal penipuan terkait nikah kilat Fanny dan Aceng.

“Kita perlu melakukan pendalaman terhadap permasalah yang ada, sehingga kita perlu waktu apakah ini bisa dilanjut ke penyidikan atau tidak,” ujar Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Selasa (4/12/2012).

Menurut Agus, pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Fanny kemarin belum rampung. Rencananya penyidik akan kembali meminta keterangan Fanny terkait laporannya kemarin.

“Tapi yang bersangkutan tidak hadir mungkin di lain waktu,” jelas Agus.

Fany melaporkan sejumlah tudingan terhadap Aceng Fikri, ke Mabes Polri, kemarin. Laporan mulai dari pidana penipuan, penghalang perkawinan, fitnah hingga perbuatan tidak menyenangkan.

Aceng disangkakan melanggar pasal 280 tentang penghalang pernikahan, Dimana saat menikahi Fany, Aceng dengan sengaja tidak memberitahu bahwa dirinya telah menikah.

Pasal 378 mengenai adalah tindak pidana penipuan karena ada janji-janji yang tak terpenuhi. Bahwa waktu akan melakukan pernikahan, dia menganggap sudah sebagai duda, tapi ternyata masih mempunyai istri.

Sedangkan pasal 310 KUHP tentang fitnah atau pencemaran nama baik, karena banyak pernyataan-pernyataan Aceng di media massa yang menurut Fany, sarat dengan fitnah.

Terakhir, pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

(ahy/lh) – sumber

Tags: peristiwa

Related Posts

Korban Longsor di Paal Dua Meninggal, Sempat Dievakuasi Gunakan Mobil Dinas Danrem 131/Santiago
Berita Utama

Korban Longsor di Paal Dua Meninggal, Sempat Dievakuasi Gunakan Mobil Dinas Danrem 131/Santiago

Sabtu, 5 Maret 2022
Berita Utama

Kodim 1309/Manado Cepat Turun ke Lokasi Banjir Bantu Warga Singkil

Sabtu, 5 Maret 2022
Koramil 1309-01/Tuminting Serbu Ternate Tanjung, Bersihkan Sisa Banjir
Berita Utama

Koramil 1309-01/Tuminting Serbu Ternate Tanjung, Bersihkan Sisa Banjir

Jumat, 4 Maret 2022
Hadapi Cuaca Buruk dan Bencana Alam, Kolonel Daniel Lalawi Tetap Siagakan Prajurit Kodim 1309/Manado
Berita Utama

Hadapi Cuaca Buruk dan Bencana Alam, Kolonel Daniel Lalawi Tetap Siagakan Prajurit Kodim 1309/Manado

Jumat, 4 Maret 2022
Kodim 1309/Manado Cepat Turun ke Lokasi Banjir Bantu Warga Singkil
Berita Utama

Kodim 1309/Manado Cepat Turun ke Lokasi Banjir Bantu Warga Singkil

Jumat, 4 Maret 2022
Petani Asal Bolsel Tebas Rekan Seprofesi Lantaran Buah Kelapa
Berita Utama

Petani Asal Bolsel Tebas Rekan Seprofesi Lantaran Buah Kelapa

Senin, 27 Desember 2021
Next Post
Jangan Sembarangan Makan Saat Lapar Berat

Jangan Sembarangan Makan Saat Lapar Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar anda diproses.

POPULAR NEWS

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis  Berkunjung ke Keuskupan Manado

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis Berkunjung ke Keuskupan Manado

Selasa, 15 Maret 2022
4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

4 Anggota TNI Keroyok Warga Pohuwato, Danrem 133/Nani Wartabone Berencana Jenguk Korban

Senin, 15 November 2021
3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat  Minahasa

3 Jenderal Diberi Gelar Tonaas Lewat Adat Minahasa

Sabtu, 6 November 2021
Batalyon Zipur 19/YKN Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Batalyon Zipur 19/YKN Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Senin, 20 Desember 2021

EDITOR'S PICK

Perempuan Penyerang Mabes Polri Adalah Simpatisan ISIS

Perempuan Penyerang Mabes Polri Adalah Simpatisan ISIS

Kamis, 1 April 2021
HUT Pinolosian Timur, Wabup Bolsel Ajak Masyarakat Berinovasi Manfaatkan Potensi

HUT Pinolosian Timur, Wabup Bolsel Ajak Masyarakat Berinovasi Manfaatkan Potensi

Selasa, 31 Januari 2023
Pemkab Bolsel Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bolsel Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 13 Mei 2022
Sepasang Kekasih Asal Kota Bitung Curi Puluhan HP Sejak 2018

Sepasang Kekasih Asal Kota Bitung Curi Puluhan HP Sejak 2018

Sabtu, 10 April 2021

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.