• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Jumat, 9 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kardus Susu Serdadu Digunakan Selundupkan Hewan Langka Burung Nuri Talaud

Adhe Firmansyah by Adhe Firmansyah
Sabtu, 19 Agustus 2023
in Hukrim, Peristiwa, Pilihan Redaksi
0
Kardus Susu Serdadu Digunakan Selundupkan Hewan Langka Burung Nuri Talaud

Penyelundupan Nuri Talaud yang diamankan instansi terkait, di Pelabuhan Manado

BAKLAKNEWS, MANADO – 23 Burung Nuri Talaud diselundupkan dari Talaud menuju Manado menggunakan alat transportasi laut. Burung langka itu ditemukan tim gabungan saat kapal bersandar Pelabuhan Manado, pada Jumat 18 Agustus 2023, sekira pukul 07.00 WITA.

Tidak diketahui siapa penyeludup burung yang diisi di dalam botol air mnineral, dan dikemas lagi dalam dua kardus cokelat. Menarik ketika penyeludup memasukkan ke dalam kardus susu serdadu, dan bertuliskan tangan dengan spidol hitam Kodim. Susu Serdadu sendiri yaitu program untuk memperbaiki gizi keluarga TNI AD.

Wadan Lantamal VIII menjelaskan, Tim Satgas Gakkumla Lantamal VIII dan Balai Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara beroordinasi tekait penemuan Burung Nuri Talaud.

“Jika kami temui satwa liar dilindungi setelah melakukan prosedur dan membuat berita acara, satwanya akan diserahkan ke BKSDA untuk penanganan selanjutnya,” terangnya, sembari berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem dan perlindungan terhadap spesies yang terancam punah.

Burung Nuri Talaud diambang kepunahan

Burung nuri Talaud, yang juga dikenal dengan sebutan “Sampiri” (Talaud) atau “Sumpihi” (Sangihe), atau dikenal dengan nama red and blue lory dalam bahasa asing, adalah salah satu spesies burung endemik Indonesia yang berasal dari Kepulauan Sangihe dan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Burung ini memiliki ciri khas yang mencolok, dengan bulu berwarna merah dan biru yang memukau, serta paruh berwarna kuning yang menarik. Namun, keindahan dan keunikan nuri Talaud tidak dapat menghindarkannya dari ancaman kepunahan.

Populasi terbesar nuri Talaud dapat ditemukan di habitat alaminya, terutama di Pulau Karakelang. Sayangnya, penelitian terbaru menunjukkan tren penurunan yang sangat mengkhawatirkan dalam jumlah populasi nuri Talaud. Data dari tahun 2014 mengindikasikan bahwa populasi di Pulau Karakelang saat ini hanya mencapai sekitar 2.200 ekor, jauh berkurang dibandingkan dengan perkiraan jumlah pada tahun 1999 yang mencapai 9.400 hingga 24.160 ekor.

Nuri Talaud sekarang ditempatkan dalam kategori spesies yang terancam dan menghadapi berbagai tekanan yang serius. Ancaman paling mendesak datang dari aktivitas penangkapan untuk perdagangan ilegal dan hilangnya habitat alaminya yang semakin sempit. Perdagangan nuri Talaud telah menjadi masalah serius sejak akhir tahun 1980-an, dengan sebagian besar burung yang diekspor ke Filipina dan sebagian lainnya dijual di berbagai wilayah di Indonesia melalui Kota Manado.

Hasil investigasi dalam kurun waktu 2003-2013 di tiga desa yang menjadi basis penangkapan menunjukkan bahwa sekitar 6.480 ekor nuri Talaud ilegal diekspor dari habitat aslinya di Pulau Karakelang. Harga jual burung ini bervariasi, dengan harga di Pulau Karakelang sendiri berkisar antara Rp. 25.000 hingga 50.000 per ekor, tetapi melonjak signifikan hingga mencapai 250.000 hingga 750.000 rupiah per ekor setelah mencapai wilayah lain di Indonesia atau negara lain. Perdagangan nuri Talaud sering kali melibatkan sistem barter, di mana burung ini ditukar dengan peralatan rumah tangga.

Sayangnya, bisnis ini melanggar peraturan internasional, karena nuri Talaud termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Selain itu, burung ini telah terdaftar sebagai spesies terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 1994 dan terdaftar dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Selain perdagangan ilegal, meningkatnya minat masyarakat dalam memelihara burung juga merupakan masalah serius yang mengancam kelangsungan hidup nuri Talaud. Semakin banyak burung ini diambil dari alam dan dijadikan hewan peliharaan, yang pada akhirnya berkontribusi pada menurunnya populasi burung ini di habitat alaminya. Ini mencerminkan pergeseran persepsi dari aspek ekonomi yang lebih dominan dalam pandangan terhadap burung-burung ini.

Untuk melindungi nuri Talaud dari kepunahan yang semakin mendekat, perlu dilakukan langkah-langkah konkret. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan memberlakukan hukum yang lebih ketat terhadap aktivitas penangkapan, pemeliharaan, dan perdagangan nuri Talaud. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan nuri Talaud ini dan menjaga masa depan yang lebih cerah bagi spesies unik ini.

Tags: burungnuriPelabuhanTalaud

Related Posts

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?
Berita Utama

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
Penerapan SPBE Pemkab Bolmong Terbaik di Sulut
Berita Utama

Harta Kekayaan AB Kepala Dinas PMD Bolmong Terungkap, Usai OTT Kejari Kotamobagu

Senin, 23 Desember 2024
Kejari Kotamobagu Ungkap Modus Pemerasan oleh Kadis PMD Bolmong Berujung OTT
Berita Utama

Kejari Kotamobagu Ungkap Modus Pemerasan oleh Kadis PMD Bolmong Berujung OTT

Minggu, 22 Desember 2024
Hukrim

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yusra Alhabsyi Lapor Welty Komaling di Polda Sulut

Selasa, 10 Desember 2024
Terungkap dalam Syukuran HUT ke-74, Polairud Polda Sulut Ternyata Punya Sederet Prestasi Mentereng
Hukrim

Terungkap dalam Syukuran HUT ke-74, Polairud Polda Sulut Ternyata Punya Sederet Prestasi Mentereng

Selasa, 3 Desember 2024
Polisi Sita Barang Bukti di Bank SulutGo Kotamobagu
Berita Utama

Polisi Sita Barang Bukti di Bank SulutGo Kotamobagu

Kamis, 12 September 2024
Next Post
Walikota Tatong Hadiri Pengucapan Syukur HUT ke-117 Jemaat GMIBM Damai Moyag

Walikota Tatong Hadiri Pengucapan Syukur HUT ke-117 Jemaat GMIBM Damai Moyag

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Danrem Santiago Hadiri Perayaan HUT Jemaat GMIM Eben Haezer

Danrem Santiago Hadiri Perayaan HUT Jemaat GMIM Eben Haezer

Senin, 3 Mei 2021
Pemkot Kotamobagu Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2024

Pemkot Kotamobagu Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2024

Kamis, 12 Januari 2023
Ini Hasil Keterlibatan Hukum Tua Ruddy B Jacobus di Paralegal Justice Award 2024, Dua Masalah Hukum Sukses Diselesaikan di Desa

Ini Hasil Keterlibatan Hukum Tua Ruddy B Jacobus di Paralegal Justice Award 2024, Dua Masalah Hukum Sukses Diselesaikan di Desa

Sabtu, 29 Maret 2025
DPRD Bolsel Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2024

DPRD Bolsel Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2024

Kamis, 10 Agustus 2023

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.