• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Minggu, 11 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Terkini

Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Lab PCR di Manado: Kerugian 3,8 Miliar dan Kemungkinan Tersangka Baru

Adhe Firmansyah by Adhe Firmansyah
Rabu, 5 Maret 2025
in Terkini
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Lab PCR di Manado: Kerugian 3,8 Miliar dan Kemungkinan Tersangka Baru

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo bersama Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dan Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Mobile Lab 4 PCR di Dinas Kesehatan Kota Manado tahun anggaran 2020. Polisi menetapkan dua tersangka dan mengungkap kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar. (foto:Tribata Polda Sulut)

BAKLAK.NEWS,Manado – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobile Lab 4 PCR di Dinas Kesehatan Kota Manado Tahun Anggaran 2020.

Dua tersangka tersebut berinisial SFWR, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan BP, selaku penyedia barang. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (5/3/2025).

Kerugian Negara Capai Rp3,8 Miliar
Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan proses penyerahan tersangka serta barang bukti (Tahap II) dijadwalkan pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam kasus ini, SFWR diduga menunjuk penyedia yang tidak memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku serta membuat kontrak pengadaan tanpa dasar dokumen kewajaran harga. Sementara itu, BP, sebagai penyedia, menyerahkan dokumen kewajaran harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Modus yang digunakan adalah dengan memanipulasi nilai pembelian barang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.897.500.000,” jelas Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Kontrak Pengadaan Rp8,7 Miliar
Kasus ini bermula pada Juli 2020, saat Dinas Kesehatan Kota Manado mengadakan pengadaan Mobile Lab 4 PCR untuk penanganan COVID-19. SFWR sebagai PPK menunjuk BP, yang merupakan Direktur CV. PN, sebagai penyedia barang, meskipun tidak memenuhi persyaratan.

Pada September 2020, kontrak pengadaan senilai Rp8,7 miliar ditandatangani, dan satu unit Mobile Lab 4 PCR diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Manado. Namun, dalam prosesnya, nilai pembelian barang yang diajukan penyedia tidak sesuai dengan harga sebenarnya, yang kemudian merugikan negara hampir Rp3,9 miliar.

Pemeriksaan Saksi dan Ancaman Hukuman
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 32 saksi dan 3 saksi ahli, yang terdiri dari Ahli Pengelolaan Keuangan Daerah, Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Ahli Akuntansi dan Auditing dari BPKP.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara 4 hingga 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Polda Dalami Kemungkinan Tersangka Baru
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kita akan menelusuri aliran dana korupsi dan melakukan penyidikan lebih lanjut dengan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kami juga akan terus berkoordinasi dengan BPKP untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini,” ujar Wakapolda.

 

Related Posts

Bolsel

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Halalbihalal di Pinolosian Selatan

Senin, 14 April 2025
Kampung Batumawira Rayakan HUT ke-30, Kapitalau Sebut Berpedoman pada Instruksi Presiden
Nusa Utara

Kampung Batumawira Rayakan HUT ke-30, Kapitalau Sebut Berpedoman pada Instruksi Presiden

Jumat, 21 Maret 2025
Anggota DPRD Sulut Vionita Kuera Terima Aspirasi Para Guru dan Siswa SMA N 1 Siau Timur
Berita Utama

Anggota DPRD Sulut Vionita Kuera Terima Aspirasi Para Guru dan Siswa SMA N 1 Siau Timur

Rabu, 4 Desember 2024
Kampanye di Pintim, Pasangan IDEAL Janji Hotmix Jalan Perkebunan
Politik

Kampanye di Pintim, Pasangan IDEAL Janji Hotmix Jalan Perkebunan

Rabu, 23 Oktober 2024
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong: Menuju Pilkada Damai 2024
Bolmong

Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong: Menuju Pilkada Damai 2024

Selasa, 24 September 2024
KPU Bolsel Tetapkan DPT Pilkada 2024
Terkini

KPU Bolsel Tetapkan DPT Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024
Next Post
DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wabup Periode 2025-2030

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wabup Periode 2025-2030

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Tiga Orang Meninggal DBD di Manado, dr Berty: Masih Aman Tapi Harus Waspada

Tiga Orang Meninggal DBD di Manado, dr Berty: Masih Aman Tapi Harus Waspada

Rabu, 16 Februari 2022
Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pengukuhan dan Bimtek Bunda PAUD

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Pengukuhan dan Bimtek Bunda PAUD

Rabu, 14 Desember 2022

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Gebyar Pajak Daerah 2025

Kamis, 8 Mei 2025
TP PKK Kampung Apengsala Kembangkan Abon Ikan Boko untuk Dijadikan Home Industri

TP PKK Kampung Apengsala Kembangkan Abon Ikan Boko untuk Dijadikan Home Industri

Jumat, 12 Juli 2024

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.