Baklak.news, BOLSEL — Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik di berbagai bidang. Kali ini, Pemkab melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui gerai ritel modern Indomaret.
Kepala BPKPD Bolsel Lasya Mamonto mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat, dan mendukung transformasi digital di sektor keuangan daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor pajak. Cukup datang ke Indomaret, tunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan bisa langsung melakukan pembayaran,” jelas Lasya, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Tak hanya melalui Indomaret, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran secara daring melalui platform e-commerce Tokopedia. Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak dengan lebih praktis.
“Pembayaran secara online ini memberikan pilihan yang fleksibel bagi wajib pajak. Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tambah Lasya.
Dampak positif dari inovasi ini pun mulai dirasakan masyarakat. Meita Makalalag, warga Kecamatan Pinolosian, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
“Dulu harus antre di kantor pajak, sekarang tinggal ke Indomaret dekat rumah, cepat dan mudah,” kata Meita. (*)