Baklak.News, SITARO — Menindaklanjuti diberlakukannya Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, di mana masa jabatan Kapitalau perpanjang dua tahun, Pemerintah Kampung Birakiama, Kecamatan Tagulandang Selatan, melaksanakan, musyawarah Kampung dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung, Jumat (27/9/2024).
Kapitalau Birakiama, Wolter Takakobi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan musyawarah kampung merupakan langkah dan tahapan awal dalam penyusunan perubahan perencanaan pembangunan.
“Perpanjangan masa jabatan Kapitalau, dari enam tahun menjadi delapan tahun, tentunya berdampak pada RPJM-Kampung.
Dua tahun tambahan masa jabatan tersebut belum ada rencana kerja. Nah, saat ini bapak/ibu sekalian terundang, untuk sama-sama kita membahas rencana kerja dua tahun tersebut,” kata Takakobi.
Ia mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 114 Tahun 2014 dan peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik Indonesia nomor 21 Tahun 2020.
Ia menerangkan, bahwa hasil pelaksanaan musyawarah kampung ini, nantinya akan bermuara pada rumusan RPJM-Kampung Birakiama tahun 2019-2027.
“Kemudian selanjutnya ditetapkan melalui peraturan kampung Birakiama tentang rencana pembangunan jangka menengah Kampung tahun 2021-2029,” tuturnya.
“Oleh karena itu, melihat pentingnya kegiatan ini, sangat diharapkan semua peserta dapat bersikap proaktif,” tambahnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Tagulandang Selatan, Rusli Bawotong, SH, dalam penyampaiannya mewakili camat, mengatakan bahwa semua yang terundang saat ini, adalah masyarakat Birakiama yang dianggap punya kemampuan brilian, ide/pemikiran cemerlang.
“Saya kira semua yang terundang dalam rapat ini, adalah orang-orang terpilih, yang punya pemikiran baik, serta punya harapan yang baik bagi Kampung Birakiama. Nah, sebentar saat jalannya musyawarah sangat diharapkan ide-ide cemerlang ataupun dorongan pemikiran dari bapak/ibu sekalian. Sehingga apa yang jadi cita-cita bapak/ibu sekalian untuk kampung ini, dapat diwujudkan,” ujarnya.
“Selain itu, tentunya arah kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten, juga harus kita perhatikan, serta tidak juga meninggalkan program kerja ataupun visi misi Kapitalau,” kuncinya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan Kecamatan Tagulandang Selatan, Alfian Saikat, A.Md.KP, Ketua MTK, Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh Masyarakat, serta para undangan lainnya. (gustap)