• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Sabtu, 12 Juli 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bolsel

Tambang Ilegal di Kilo 12 Bolsel Bandel, Kunu Makalalag Diduga Kini Gandeng Pihak Lain

Roslely S by Roslely S
Minggu, 23 Maret 2025
in Bolsel
0
Tambang Ilegal di Kilo 12 Bolsel Bandel, Kunu Makalalag Diduga Kini Gandeng Pihak Lain

Aktivitas tambang ilegal di Kilo 12 UTO Desa Dumagin, Bolsel-ist.

Baklak.news, BOLSEL— Penertiban tambang emas ilegal di Kilo 12 Upper Tobayagan (UTO), Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Tengah, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) oleh Polres Bolsel pada 2024 lalu, tidak memberikan efek jera.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilokasi sekira 30hektar itu kembali beroperasi.

Keluarga Kunu Makalalag yang mengklaim punya hak tanam di lahan tersebut meminta ganti rugi ke pihak PT JRBM. Namun lahan itu malah dialihfungsi menjadi pertambangan ilegal.

Informasi diperoleh, hanya beberapa bulan pasca penertiban, Kunu Makalalag yang diduga kini bekerja sama dengan pihak lain kembali melakukan aktivitas tambang ilegal

“Ada beberapa alat berat yang dikerahkan ke lokasi. Kunu Makalalag bekerjasama dengan pria bernama Elo, dan mulai beroperasi beberapa hari terakhir,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

“Kerja sama Kunu dan Elo sudah lama. Dia (Kunu) ada utang sama Elo makanya lahan itu dikelolah untuk tambang ilegal,” tambah sumber.

Status lahan milik negara

Sebelumnya Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim IPTU Dedy Vengky Matahari mengungkapkan bahwa lahan di Kilo 12 merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Sesuai dengan hukum yang berlaku, tanah tersebut merupakan milik negara.
“Dari berbagai tinjauan yang ada, semua pihak sepakat bahwa tanah di lokasi tersebut adalah milik negara,”tegasnya.

Akses jalan yang ada di lokasi itu kata Dedy, merupakan peninggalan dari perusahaan kayu yang pernah beroperasi di sana. Jalan-jalan ini awalnya dibangun untuk mempermudah mobilitas perusahaan dalam pengelolaan kayu.

PT JRBM dalam tahap eksplorasi

Dedy mengatakan, PT JRBM yang beroperasi di lokasi Kilo 12 masih dalam tahap eksplorasi, bukan eksploitasi.
Aktivitas pengeboran atau drilling untuk mencari emas menjadi fokus perusahaan tersebut, sehingga klausul ganti rugi tanam di bawah izin penggunaan kawasan hutan (IPPKH) belum bisa dijalankan.

“Dalam ketentuan pihak PT JRBM bukan mengganti rugi lahan, tapi tanaman,” kata Dedy kepada media.
Jika PT JRBM nantinya memasuki tahap eksploitasi lanjutnya, perusahaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membentuk tim verifikasi guna menangani klaim ganti rugi.

Proses verifikasi ini nantinya hanya akan dilakukan pada lahan yang akan dieksploitasi dan hanya kepada pihak ketiga yang mengelola tanpa hak kepemilikan.

“Pihak ketiga harus mendaftar pada tim verifikasi yang dibentuk melalui SK Bupati. Lahan yang akan dieksploitasi akan ditinjau lebih dulu oleh tim tersebut,” tegas Dedy.

Ia menekankan tidak semua lahan di lokasi tersebut akan mendapatkan kompensasi. Hanya di Tiga titik pengeboran yang diidentifikasi. Sementara itu, aktivitas perkebunan di lokasi lainnya masih diperbolehkan.

Sikap tegas terhadap tambang ilegal

Di sisi lain, Dedy memperingatkan bahwa ganti rugi tidak akan diberikan apabila lahan tersebut terbukti menjadi area pertambangan ilegal.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Kilo 12 sudah berlangsung cukup lama.

“Sudah ada aktivitas tambang ilegal di lokasi Kilo 12 Bukit Mobungayon jauh sebelum saya bertugas di sini,” ungkapnya.

Dedy juga menyebut nama Kunu Makalalag dan menegaskan bahwa mereka tidak mungkin tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Area pengeboran PT JRBM pun saat ini berada di bekas lokasi tambang ilegal. (*)

Tags: Kilo 12 BolselKunu Makalalagtambang ilegal

Related Posts

Bolsel

Bupati Iskandar Ingatkan Kedisiplinan ASN saat Pimpin Apel Kerja

Senin, 7 Juli 2025
Bolsel

Warga Bolsel Sudah Bisa Bayar PBB-P2 Melalui Indomaret

Kamis, 3 Juli 2025
Bolsel

Bupati Iskandar Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Desa dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 2 Juli 2025
Bolsel

Wabup Deddy Serahkan SK Penunjukan Rikson Paputungan Sebagai Plt Asisten III Setda Bolsel

Rabu, 2 Juli 2025
Bolsel

Wabup Bolsel Deddy Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Rabu, 2 Juli 2025
Bolsel

Wabup Deddy Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Keimanan saat Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam

Senin, 30 Juni 2025
Next Post
Dua “Pejuang” Rezim Lama Out, Bupati CHIKA Tunjuk Jacson Baginda dan Charlton B Wuaten Pimpin Perusahaan Daerah

Dua “Pejuang” Rezim Lama Out, Bupati CHIKA Tunjuk Jacson Baginda dan Charlton B Wuaten Pimpin Perusahaan Daerah

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

Kamis, 22 Mei 2025
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan  di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Kamis, 10 Juli 2025
IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

Kamis, 12 Juni 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Kotamobagu Sambut Kunker BKSAUA Sulut

Wali Kota Kotamobagu Sambut Kunker BKSAUA Sulut

Selasa, 21 Maret 2023
Wabup Bolsel Buka Bimtek Pengelolaan BOSP

Wabup Bolsel Buka Bimtek Pengelolaan BOSP

Jumat, 14 Juli 2023
Komandan Posal Tagulandang Letnan Dua Laut (P) Deddy Indra Prastyo Sambut Kedatangan KRI Pari

Komandan Posal Tagulandang Letnan Dua Laut (P) Deddy Indra Prastyo Sambut Kedatangan KRI Pari

Sabtu, 24 Mei 2025
Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2023

Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2023

Senin, 10 Januari 2022

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.