• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Selasa, 13 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Periode Jabatan 69 Kapitalau di Kabupaten Sitaro Diperpanjang

Robert Lalenoh by Robert Lalenoh
Jumat, 28 Juni 2024
in Berita Utama, Nusa Utara, Sitaro
0
Periode Jabatan 69 Kapitalau di Kabupaten Sitaro Diperpanjang

Salah satu momen saat peneguhan perpanjangan masa jabatan Kapitalau dan MTK yang dipimpin Bupati Joi OB Oroh.

Baklak.News, SITARO — Sebanyak 69 Kapitalau (Kepala Desa) terpilih periode 2019-2021, dan 411 anggota Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) terpilih periode tahun 2019-2023, di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan oleh Pj Bupati, Joi E.B. Oroh, Jumat (28/6/2024).

Dalam sambutannya Oroh mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan terbaru ini mengatur tentang penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Peraturan baru ini, yang tertuang dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dirancang untuk meningkatkan stabilitas pemerintahan desa dan memberikan waktu yang lebih lama bagi para kepala desa untuk mengimplementasikan program-program yang ada dan memperkuat pembangunan di desa,” kata Oroh.

Selain masa jabatan Kapitalau yang diperpanjang, lanjut dia, keputusan ini juga menetapkan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD atau yang kita kenal dengan MTK selama delapan tahun.

“Tentunya, kalau masa jabatan Kapitalau diperpanjang maka, MTK juga harus diperpanjang agar ada harmoni di dua lembaga ini, sehingga dapa sama beriringan bekerja dengan efektif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa,” tuturnya.

Di sisi lain ia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepemimpinan kepala desa agar  lebih stabil dan berkesinambungan.

“Karena itu, selaku pimpinan daerah, saya mengharapkan melalui momen pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini,  para Kapitalau dan anggota MTK dapat lebih fokus bekerja dalam upaya menyejahterakan rakyat, sebab masa kerja yang lebih panjang dan tentunya kontribusi melayani lebih lama. Jangan cuma fokus di hal-hal lain,” pungkasnya. (gustap)

 

Related Posts

Cegah Stunting, Kampung Barangka Pehe Salurkan Makanan Bergizi dan Susu untuk Balita
Nusa Utara

Cegah Stunting, Kampung Barangka Pehe Salurkan Makanan Bergizi dan Susu untuk Balita

Jumat, 9 Mei 2025
Ini Tanggapan Plt Dirut PD Pelayaran Sitaro Jacson Baginda Terkait Insiden KMP Lokongbanua
Nusa Utara

Ini Tanggapan Plt Dirut PD Pelayaran Sitaro Jacson Baginda Terkait Insiden KMP Lokongbanua

Kamis, 8 Mei 2025
Pemerintah Kampung Lesah Rende Gelar Rembuk Stunting, Tegaskan Komitmen Cegah Kasus Baru
Nusa Utara

Pemerintah Kampung Lesah Rende Gelar Rembuk Stunting, Tegaskan Komitmen Cegah Kasus Baru

Kamis, 8 Mei 2025
Kenakalan Remaja Masuk Atensi Pemerintah Kampung Lesah Dalam Kegiatan Rembuk Stunting
Nusa Utara

Kenakalan Remaja Masuk Atensi Pemerintah Kampung Lesah Dalam Kegiatan Rembuk Stunting

Kamis, 8 Mei 2025
Satu UMKM di Sitaro Terima Sertifikat Merek dari Kakanwil Kementerian Hukum Sulut, Begini Kata Bupati Chyntia I Kalangit
Nusa Utara

Satu UMKM di Sitaro Terima Sertifikat Merek dari Kakanwil Kementerian Hukum Sulut, Begini Kata Bupati Chyntia I Kalangit

Kamis, 8 Mei 2025
Ada 4 Poin Mencuat Dalam Kegiatan Rembuk Stunting Kampung Kisihang
Nusa Utara

Ada 4 Poin Mencuat Dalam Kegiatan Rembuk Stunting Kampung Kisihang

Kamis, 8 Mei 2025
Next Post
Masa Kerja Bertambah, Kapitalau Rolly Madiro Siap Wujudkan Kampung Botto yang Lebih Maju

Masa Kerja Bertambah, Kapitalau Rolly Madiro Siap Wujudkan Kampung Botto yang Lebih Maju

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Walikota Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun Ke-117 Jemaat GMIBM Pusat Kotamobagu

Walikota Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun Ke-117 Jemaat GMIBM Pusat Kotamobagu

Senin, 7 Agustus 2023
KASIHAN, Bocah Korban Cabul di Siau Jadi Trauma dan Takut ke Sekolah, Terduga Pelaku Adalah Kakek Sambung

KASIHAN, Bocah Korban Cabul di Siau Jadi Trauma dan Takut ke Sekolah, Terduga Pelaku Adalah Kakek Sambung

Kamis, 6 Maret 2025

Wabup Deddy Sampaikan Komitmen Cetak ASN Berkualitas saat Buka Ujian Dinas 2025

Senin, 21 April 2025
Anggota DPRD Bolsel Periode 2024-2029 Dilantik

Anggota DPRD Bolsel Periode 2024-2029 Dilantik

Rabu, 11 September 2024

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.