• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Rabu, 18 Juni 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Periode Jabatan 69 Kapitalau di Kabupaten Sitaro Diperpanjang

Robert Lalenoh by Robert Lalenoh
Jumat, 28 Juni 2024
in Berita Utama, Nusa Utara, Sitaro
0
Periode Jabatan 69 Kapitalau di Kabupaten Sitaro Diperpanjang

Salah satu momen saat peneguhan perpanjangan masa jabatan Kapitalau dan MTK yang dipimpin Bupati Joi OB Oroh.

Baklak.News, SITARO — Sebanyak 69 Kapitalau (Kepala Desa) terpilih periode 2019-2021, dan 411 anggota Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) terpilih periode tahun 2019-2023, di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan oleh Pj Bupati, Joi E.B. Oroh, Jumat (28/6/2024).

Dalam sambutannya Oroh mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan terbaru ini mengatur tentang penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Peraturan baru ini, yang tertuang dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dirancang untuk meningkatkan stabilitas pemerintahan desa dan memberikan waktu yang lebih lama bagi para kepala desa untuk mengimplementasikan program-program yang ada dan memperkuat pembangunan di desa,” kata Oroh.

Selain masa jabatan Kapitalau yang diperpanjang, lanjut dia, keputusan ini juga menetapkan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD atau yang kita kenal dengan MTK selama delapan tahun.

“Tentunya, kalau masa jabatan Kapitalau diperpanjang maka, MTK juga harus diperpanjang agar ada harmoni di dua lembaga ini, sehingga dapa sama beriringan bekerja dengan efektif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa,” tuturnya.

Di sisi lain ia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepemimpinan kepala desa agar  lebih stabil dan berkesinambungan.

“Karena itu, selaku pimpinan daerah, saya mengharapkan melalui momen pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini,  para Kapitalau dan anggota MTK dapat lebih fokus bekerja dalam upaya menyejahterakan rakyat, sebab masa kerja yang lebih panjang dan tentunya kontribusi melayani lebih lama. Jangan cuma fokus di hal-hal lain,” pungkasnya. (gustap)

 

Related Posts

Pemerintah Kampung Birakiama Gelar Penjaringan Perangkat Kampung untuk Dua Posisi Kosong
Nusa Utara

Pemerintah Kampung Birakiama Gelar Penjaringan Perangkat Kampung untuk Dua Posisi Kosong

Senin, 16 Juni 2025
Lagi, DPRD Sitaro akan Bahas Nasib PPPK “Bermasalah”, Max Ponto Bilang Begini
Nusa Utara

Lagi, DPRD Sitaro akan Bahas Nasib PPPK “Bermasalah”, Max Ponto Bilang Begini

Senin, 16 Juni 2025
Bupati Chyntia I Kalangit Kembali Ajak Warga Manfaatkan Program ‘Musema Ana U Wanua’
Nusa Utara

Bupati Chyntia I Kalangit Kembali Ajak Warga Manfaatkan Program ‘Musema Ana U Wanua’

Minggu, 15 Juni 2025
Akses Masuk ke Lokasi TPA Tanaki Segera Dibangun
Nusa Utara

Akses Masuk ke Lokasi TPA Tanaki Segera Dibangun

Sabtu, 14 Juni 2025
Fasilitas Olahraga Berstandar Nasional dan Tempat Rekreasi Modern akan Segera Hadir di Sitaro
Nusa Utara

Fasilitas Olahraga Berstandar Nasional dan Tempat Rekreasi Modern akan Segera Hadir di Sitaro

Jumat, 13 Juni 2025
Lobi Bupati Chyntia Terkait Penambahan Dermaga di Tagulandang Berhasil? Ini Kabar Terbarunya
Nusa Utara

Lobi Bupati Chyntia Terkait Penambahan Dermaga di Tagulandang Berhasil? Ini Kabar Terbarunya

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post
Masa Kerja Bertambah, Kapitalau Rolly Madiro Siap Wujudkan Kampung Botto yang Lebih Maju

Masa Kerja Bertambah, Kapitalau Rolly Madiro Siap Wujudkan Kampung Botto yang Lebih Maju

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

Kamis, 22 Mei 2025
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

Kamis, 12 Juni 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Bolsel Kunker ke KLHK: Bahas Pemanfaatan Hutan Produksi

DPRD Bolsel Kunker ke KLHK: Bahas Pemanfaatan Hutan Produksi

Rabu, 6 Maret 2024
Wabup Bolsel Buka Bimtek Pengelolaan BOSP

Wabup Bolsel Buka Bimtek Pengelolaan BOSP

Jumat, 14 Juli 2023
Pj Wali Kota Kotamobagu Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Pj Wali Kota Kotamobagu Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Kamis, 31 Oktober 2024
Soal Proyek Berpotensi Mangkrak di Minaesa, Hukum Tua Saprin Fanah Nilai Saran Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan Salah Sasaran

Soal Proyek Berpotensi Mangkrak di Minaesa, Hukum Tua Saprin Fanah Nilai Saran Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan Salah Sasaran

Senin, 10 Maret 2025

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.