BAKLAK.NEWS,MINSEL – Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Utara (Sulut) melakukan edukasi publik di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di kantor Kecamatan Amurang Timur, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tujuannya memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai sistem peradilan Indonesia dan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.
Mercy H. Umboh, SH MH, selaku Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sulut menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Serta memberikan edukasi mengenai peran, wewenang, dan tugas Komisi Yudisial sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan yang bersih.
“Kami juga ingin memberikan edukasi terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang harus dipatuhi oleh para hakim. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan integritas hakim serta memastikan kualitas putusan yang adil,” ujar Mercy.
Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan akses keadilan (access to justice). “Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk bersinergi dalam mempercepat terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa,” kata dia.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Christyane Paula Kaurong, SH MH dari Pengadilan Negeri Amurang; Dr. Grace H. Tampongangoy, SH MH, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi; Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Fransiskus Talokon; serta unsur Penghubung Komisi Yudisial Sulut, Welli Mataliwutan, SH.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan Pengadilan Negeri Amurang, Polres Minsel, Kejaksaan Negeri (Kejari), pemerintah Kecamatan dan Desa Amurang Timur, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan peradilan yang lebih baik.