• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Selasa, 11 November 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusa Utara

Ingin Pindah TPS Saat Nyoblos di Pilkada 27 November Nanti? Wajib Baca Ketentuan Berikut ini

Robert Lalenoh by Robert Lalenoh
Sabtu, 19 Oktober 2024
in Nusa Utara, Sitaro
0
Ingin Pindah TPS Saat Nyoblos di Pilkada 27 November Nanti? Wajib Baca Ketentuan Berikut ini

Ketua Divisi Data, Frismar Siramba, sedang memberi arahan.

Baklak.News, SITARO — Bagi pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun karena ada sesuatu dan lain hal ataupun keadaan yang bersifat urgent sehingga tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS tempat pemilih tersebut terdaftar, maka yang bersangkutan dapat mengajukan pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Demikian yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro, melalui Ketua Divisi Data, Frismar Siramba.

“Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih,” kata Siramba, Sabtu (19/10/2024).

Dikatakannya lagi, Pengurusan pindah pemilih paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara (28 Oktober 2024, red).

“Untuk prosedur pindah memilih, wajib pilih yang akan mengajukan pindah memilih, dapat mendatangi ataupun berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, atau KPU Kabupaten dengan membawa bukti pendukung, seperti dokumen kependudukan, serta surat tugas jika karena pekerjaan, yang menyebabkan pemilih pindah lokasi memilih,” terangnya.

Akan tetapi, lanjut dia, bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tidak dapat melakukan pindah memilih. “Proses pindah memilih hanya bagi pemilih yang terdaftar dalam DPT,” tuturnya.

Kalau untuk wajib pilih yang tidak masuk dalam DPT, sambung dia, masih bisa memberikan hak suaranya, di lokasi TPS sesuai dengan alamat dalam KTP.

“Nah, untuk pemilih yang menggunakan KTP, nantinya akan disebut sebagai pemilih khusus, dan mereka masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” tutupnya.

Berikut adalah ketentuan ataupun alasan seseorang bisa melakukan pindah memilih:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain saat pemungutan suara berlangsung.
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendamping.
  3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi.
  4. Menjalani rehabilitasi Narkoba.
  5. Menjalani tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
  6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
  7. Pindah domisili.
  8. Tertimpa bencana alam.
  9. Bekerja di luar domisilinya.

(gustap)

Related Posts

CHIKA BERANI Kembali Gelar Rolling Eselon II, Ada Pejabat Nyaris Dibuang Rezim Sebelumnya Kini Dipercaya Tempati Posisi “Singa”
Nusa Utara

CHIKA BERANI Kembali Gelar Rolling Eselon II, Ada Pejabat Nyaris Dibuang Rezim Sebelumnya Kini Dipercaya Tempati Posisi “Singa”

Senin, 10 November 2025
Ada Apa? Kepala Lapas Klas IIB Ulu Siau Temui Bupati Chyntia
Minut

Ada Apa? Kepala Lapas Klas IIB Ulu Siau Temui Bupati Chyntia

Sabtu, 8 November 2025
CHIKA BERANI Mulai Bersih-Bersih? Dua Pejabat Eselon II Warisan YESJO “Lengser”, Wuaten Aman
Nusa Utara

CHIKA BERANI Mulai Bersih-Bersih? Dua Pejabat Eselon II Warisan YESJO “Lengser”, Wuaten Aman

Jumat, 7 November 2025
TERUNGKAP! Ini Info Terbaru Soal Dugaan Monopoli Anggaran Proyek Revitalisasi oleh Kepsek SDN Inpres Mahangiang, Uang Kurang Lebih Rp500 Juta Tidak Ada di Tangan Bendahara
Nusa Utara

TERUNGKAP! Ini Info Terbaru Soal Dugaan Monopoli Anggaran Proyek Revitalisasi oleh Kepsek SDN Inpres Mahangiang, Uang Kurang Lebih Rp500 Juta Tidak Ada di Tangan Bendahara

Jumat, 7 November 2025
Anggaran Proyek Revitalisasi Sejumlah Sekolah di SITARO Sangat Berpotensi “Dikebiri”? LSM BARAK Ingatkan Agar Bendahara Difungsikan
Nusa Utara

Anggaran Proyek Revitalisasi Sejumlah Sekolah di SITARO Sangat Berpotensi “Dikebiri”? LSM BARAK Ingatkan Agar Bendahara Difungsikan

Kamis, 6 November 2025
WADUH! Kepsek SDN Inpres Mahangiang Diduga Monopoli Anggaran Proyek Revitalisasi, Bendahara Cuma Dimanfaatkan Saat Pencairan Dana
Nusa Utara

WADUH! Kepsek SDN Inpres Mahangiang Diduga Monopoli Anggaran Proyek Revitalisasi, Bendahara Cuma Dimanfaatkan Saat Pencairan Dana

Selasa, 4 November 2025
Next Post
Deteksi Dini Kanker Serviks: Langkah Penting untuk Kesehatan Perempuan

Deteksi Dini Kanker Serviks: Langkah Penting untuk Kesehatan Perempuan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

Kamis, 22 Mei 2025
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan  di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Ada Darah Keluar dari Hidung Mayat yang Ditemukan di Kampung Binalu Siau Timur Selatan, Ini Pejelasan Kapolsek IPDA Recky Madoa

Kamis, 10 Juli 2025
IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

Kamis, 12 Juni 2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Jusnan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan 193 Sangadi

Kamis, 4 Juli 2024
CHIKA BERANI Mulai Bersih-Bersih? Dua Pejabat Eselon II Warisan YESJO “Lengser”, Wuaten Aman

CHIKA BERANI Mulai Bersih-Bersih? Dua Pejabat Eselon II Warisan YESJO “Lengser”, Wuaten Aman

Jumat, 7 November 2025
Tenda Korem 131/Santiago di Tuminting Penuh Sesak Masyarakat Ingin Vaksin Covid 19

Tenda Korem 131/Santiago di Tuminting Penuh Sesak Masyarakat Ingin Vaksin Covid 19

Jumat, 11 Maret 2022
DPRD Bolsel Rakor dengan Sejumlah Perangkat Daerah

DPRD Bolsel Rakor dengan Sejumlah Perangkat Daerah

Senin, 26 September 2022

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.