Baklak.News, SITARO — Pemerintah Kampung Kisihang, Kecamatan Tagulandang Selatan (Tagsel), menggelar rapat persiapan RKPDes tahap III, Selasa (16/7/2024).
Ada pun agenda kegiatan ini yakni revisi matriks RPJMDes dalam rangka bertambahnya masa jabatan Kapitalau (Kepala Desa).
“Sebagaimana kita tahu bersama baru-baru ini telah dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kapitalau, dan sudah barang tentu ini akan berdampak pada RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang hanya berlaku enam tahun sebagaimana masa jabatan Kapitalau sebelum ditetapkannya UU nomor 3 tahun 2024,” kata Kapitalau, Christian Jerry Makasihi.
Itulah sebabnya, sambung dia, dengan diperpanjangnya masa jabatan Kapitalau dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka perlu dilakukan penyesuaian. Dan langkah awal yang kita lakukan adalah melakukan revisi pada matriks pada RPJMDes.
“Ada beberapa item yang ditambahkan dalam RPJMDes, yang selanjutnya akan kita input pada rencana kerja dua tahun tambahan masa jabatan,” tuturnya.
Di sisi lain, diperpanjangnya masa jabatan ini, tentunya akan ada banyak hal yang boleh dikerjakan. Akan tetapi hal tersebut boleh diwujudkan jika ada dukungan dari semua stakeholder maupun warga kampung Kisihang.
“Perpanjangan masa jabatan ini tidak akan ada artinya jika dalam proses ke depan tidak mendapat dukungan dari semua pihak. Karena itu mari sama-sama kita saling topang guna mewujudkan kampung Kisihang yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya. (gustap)